Penyalahgunaan Narkotika
Lima Orang Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba di Danau Teluk. Dua Diantaranya Ibu Rumah Tangga
Lima orang penyalahguna narkoba berhasil diciduk anggota Polsek Danau Teluk, Jumat (10/3) lalu. Dua diantaranya adalah ibu rumah
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lima orang penyalahguna narkoba berhasil diciduk anggota Polsek Danau Teluk, Jumat (10/3) lalu. Dua diantaranya adalah ibu rumah tangga (IRT). Mereka diciduk saat tengah pesta narkoba.
Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir membenarkan penangkapan itu. Ia menyebutkan, kelima tersangka adalah Andi Gunawan (29), Somad (53) Kecamatan Danau Teluk. Lalu Hasim (30), Asmi Narti (30), dan Jumarlin (32) warga Kabupaten Muarojambi.
"Mereka diamankan di rumah Somad saat sedang pesta narkoba, sekitar pukul 15.30," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/3).
Alam menjelaskan, mereka diciduk berdasarkan informasi masyarakat bahwa di seputaran RT 3, Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk ada pesta narkoba. Dari informasi itu, polisi langsung bergerak cepat.
"Setiba di lokasi, anggota langsung melakukan penggerebekan dibantu warga sekitar," ujarnya lagi.