Dua Pelaku Narkoba Diciduk di Lorong Ibrahim, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua orang pelaku penyalahguna narkotika diringkus anggota Satuan Reserse

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan

 
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua orang pelaku penyalahguna narkotika diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi.

Keduanya berinisial HR dan AB diciduk di kawasan Jalan Pattimura, Lorong Ibrahim, RT 22 RW 06 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo.

Dari informasi yang didapat, dalam penangkapan pada Selasa (7/3) sekira pukul 15.00 itu sempat menjadi perhatian warga sekitar. Pasalnya, kedua tersangka sempat lari saat akan diamankan petugas.

"Bahkan polisi sempat melepaskan beberapa tembakan peringatan. Tapi mereka berhasil diamankan," tutur warga sekitar yang tak ingin disebutkan namanya saat ditemui Tribun, Rabu (8/3).

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra membenarkan penangkapan itu. Katanya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket sabu, 2 buah bong dan 3 unit telepon genggam.

"Mereka ini pemakai narkoba. Sekarang sudah diamankan," ujar Eko saat dikonfirmasi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved