Budiman Sudjatmiko Mengaku Dia Tak Terima Aliran Dana Proyek e-KTP

Nama-nama tokoh besar muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sudjatmiko 

"Saya cuma dua atau tiga kali persidangan, terus pindah ke komisi X. Saya tak mengikuti semua," tutur pria yang menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura pada periode 2009-2014, kepada wartawan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meminta keterangan Djamal Aziz sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek e-KTP, pada Kamis (2/2/2017).

Di kesempatan itu, dia menjelaskan apa yang diketahuinya.

"Saya sudah menjelaskan semua di KPK. Saya tak tahu mengenai hal tersebut," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat pembahasan proyek pengadaan e-KTP itu berlangsung pada 5 Mei 2010 dan 21 Mei 2010.

Kedua rapat itu membahas pengadaan e-KTP dan anggaran pada 2011. Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadiri rapat itu.

Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan berkas penyidikan untuk dua tersangka, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Proyek ini disinyalir merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved