Budiman Sudjatmiko Mengaku Dia Tak Terima Aliran Dana Proyek e-KTP

Nama-nama tokoh besar muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sudjatmiko 

TRIBUNJAMBI.COM  - Nama-nama tokoh besar muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Nama-nama besar itu berasal dari sektor politik, birokrasi, dan swasta.

Sebanyak 14 orang di antaranya merupakan anggota dan mantan anggota DPR RI yang telah mengembalikan uang pemulusan pengadaan proyek e-KTP.

Total sekitar Rp 30 miliar nilai nominal uang yang dikembalikan tersebut. Politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, mengaku tak mengetahui aliran uang dari korupsi pengadaan proyek e-KTP itu.

Meskipun, pada saat itu, Budiman terdaftar sebagai anggota Komisi II DPR RI, namun dia tak menerima aliran uang.

Untuk kepastian hukum, dia meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya mengusut tuntas kasus tersebut.

"Siapa yang menerima dan tidak menerima, saya tidak tahu. Tetapi dengan dasar kenyataan saya tak menerima, saya berkeyakinan ada anggota Komisi II lainnya yang tak menerima. Saya mendukung KPK menelusuri," tuturnya, Senin (6/3/2017).

Sebagai anggota Komisi II DPR RI, alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada itu mengetahui proyek e-KTP itu bermasalah setelah menerima informasi dari dua orang wartawan.

"Ada dua wartawan memberitahu saya kasus e-KTP akan meledak dan di antaranya memberitahu nama disebut sebagai salah satu anggota DPR yang tak menerima aliran dana dari kasus itu," kata dia.

Selain menerima informasi dari dua wartawan itu, Budiman membaca berita ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mempersoalkan tender yang dimenangkan oleh Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Berselang dua bulan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan pemenang lelang tender proyek e-KTP pada 2011, dia membaca berita ada laporan kasus ini di KPK.

Sejak itu, Budiman mendengar banyak pihak menduga terjadi kejanggalan dalam proyek ini.

"Iya, kalau saya ditanya, apakah saya tahu mengenai kasus proyek ini? Jawab saya, saya tahu tetapi sebatas yang diinfokan dua wartawan tersebut dan kemudian via koran waktu itu," ujarnya.

Meskipun, Budiman pada waktu itu terdaftar sebagai anggota Komisi II DPR RI, tetapi tak mengetahui terlalu dalam perkembangan proyek e-KTP. Sebab Budiman memilih untuk konsen untuk mengegolkan Rancangan Undang-Undang Desa menjadi Undang-Undang.

Sementara itu, politikus Djamal Aziz, mengaku pernah mengikuti rapat terkait pembahasan proyek pengadaan e-KTP di komisi II DPR RI.

Namun dia tak mengikuti perkembangan proyek itu karena dipindah ke komisi X di pertengahan masa jabatan sebagai anggota DPR.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved