VIDEO: Gerebek Rumah Pembuat Miras Oplosan, Ya Ampun, Polisi Dapati Bahan Campuran Zat Berbahaya
Sebuah rumah tempat pembuat miras oplosan yang berada di RT 9, Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung digrebek
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Minuman keras ternyata juga beredar di Kota Jambi. Seperti pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Sebuah rumah tempat pembuat miras oplosan yang berada di RT 9, Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung digrebek.
Bahkan, ratusan botol juga disita dari dua orang tersangka diduga pengoplos minuman itu.
Kapolda Jambi, bersama pejabat utama turun langsung ke lokasi. Katanya, mereka sudah beroperasi sudah hampir setahun.
"Mereka ditangkap di tempat berbeda. Peredarannya di klub-klub di Kota Jambi," ujar Kapolda kepada wartawan, Rabu (1/3).
Dari dua tersangka berinisial BS dan A, warga Kota Jambi. Keduanya diketahui sebagai pemodal atau pemilik. Sedangkan BS merupakan pekerja yang mengoplos.
Kapolda Jambi mengatakan, mereka sudah beroperasi kurang lebih hampir setahun di rumah itu.
Katanya, miras palsu itu murni tanpa campuran miras asli.
"Apa saja bahan-bahannya masih kita kembangkan. Yang jelas mereka menggunakan merek yang beredar di pasaran," ujarnya
Kedua tersangka menggunakan merek Vodka dan Whisky Columbus untuk memasarkan miras palsu itu ke tempat hiburan malam di Kota Jambi.
Terhitung ada ratusan botol Columbus dan puluhan botol Vodka siap edar yang didapati polisi dari rumah itu.
"Mereka juga tak memiliki izin edar barang barang ini," ujar Kapolda Jambi.