Ada Kacang Rasa Narkoba Milik Pembesuk di Lapas Pekalongan

PEKALONGAN - Petugas Lapas Pekalongan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi, ke dalam lapas pada Rabu (22/2/2017).

Editor: esotribun
TRIBUN JATENG
  Tribun Jateng/Muh Radlis Petugas Lapas Pekalongan memeriksa barang bukti 13 butir pil ekstasi dan 11 paket sabu yang coba diselundupkan Roni untuk Mirza, anaknya yang juga penghuni lapas pada Rabu (22/2/2017). TRIBUN JATENG/MUH RADLIS 

TRIBUNJAMBI.COM, PEKALONGAN - Petugas Lapas Pekalongan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi, ke dalam lapas pada Rabu (22/2/2017).

Pria bernama Roni (52) diamankan petugas. Sabu dan ekstasi ini dibawa Roni untuk diserahkan kepada Mirza, anaknya yang juga penghuni Lapas Pekalongan karena terjerat kasus pencurian.

Saat diinterogasi, Roni mengaku tak tahu isi dari barang yang dibawa untuk anaknya itu. "Saya tidak tahu isinya. Saya cuma dikasih sama temannya Mirza," ungkap Roni.

Total petugas mendapatkan 13 butir ekstasi dan 11 paket hemat sabu yang dibawa Roni dan disamarkan ke dalam kacang.

Setelah kulit kacang dibuka, isinya dikeluarkan dan diganti dengan butiran ekstasi dan paket hemat sabu.
"Kulit kacangnya lalu diberi lem lagi, direkatkan lagi seperti semula," kata Kepala Lapas Pekalongan, M Hilal, dalam konferensi pers di kantornya.

Hilal mengatakan, Roni membawa masuk bungkusan kresek yang berisi "kacang narkoba" itu layaknya pengunjung biasa. Bawaannya terdeteksi oleh petugas mengandung narkoba.

"Anggota kami curiga dengan bungkusan kacangnya, setelah dibuka isinya memang kacang. Tapi begitu kulit kacang dibuka isinya pil dan sabu yang sudah dikemas kecil kecil," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved