Onderdil Mobil Dinas di Kantor Gubernur Raib, 11 Anggota Satpol PP Diperiksa Polisi
Sebelas orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Provinsi Jambi diperiksa penyidik Polsek Telanaipura
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebelas orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Provinsi Jambi diperiksa penyidik Polsek Telanaipura.
Ini buntut dari hilangnya sejumlah onderdil mobil dinas yang terparkir di halaman belakang Kantor Gubernur Jambi.
Kapolsek Telanaipura melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam Budianto saat dikonfirmasi, membenarkan hal itu.
"Laporannya benar. Masuk tanggal 19 kemarin. Yang melapor dari bagian Biro Hukum terkait beberapa alat mobil yang hilang," ujar Imam, Selasa (21/2).
Atas laporan itu pula, pihaknya memanggil sebelas orang petugas Satpol PP yang bertugas menjaga kantor gubernur.
"Kita panggil tadi untuk memintai keterangan terkait hilangnya onderdil mobil dinas dan mengetahui duduk perkaranya," ujarnya lagi.
Kata Imam, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman.
"Ini kita dalami dahulu, apakah nantinya ada kaitannya dengan 11 orang ini atau tidak," tandasnya. (*)