Napi Koruptor Bebas Pelesiran, Kalapas Sukamiskin Mengaku Siap Dicopot dari Jabatan

Beredar kabar rencana "bedol desa" di jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Sukamiskin.

Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Beredar kabar rencana "bedol desa" di jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Sukamiskin.

Hal itu menyusul narapidana kasus korupsi di lapas tersebut dengan mudah plesiran dengan dalih berobat ke rumah sakit.

Soal rencana mutasi pegawai dibenarkan Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Dedi Handoko.

Mutasi itu direncanakan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"Memang Pak Menteri perintah seperti itu, ya kita tunggu saja. Perintah itu waktu rapat," kata Dedi kepada wartawan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (8/2/2017).

Ditanya akan ada mutasi besar-besaran, Dedi belum mendengarnya namun jika memang harus, maka semua pegawai harus siap untuk dimutasi.

"Ya pandangan beliau harus seperti itu, kami anak buah siap juga," kata dia.

Tak hanya pegawai, Dedi pun mengaku siap dicopot dari jabatannya.

Sebagai abdi negara, ia tak akan menolak hal tersebut jika memang pimpinan melakukannya.

"Kami juga ada kelemahan di samping terus melakukan pembenahan. Karena lapas ini pembenahan serius," kata Dedi. (cis)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved