Narapidana Lapas Sukamiskin Bisa Plesiran, Menteri Yasonna Geram

Yasonna Laoly memberikan peringatan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Sukamiskin Dedi Handoko terkait plesiran beberapa terpidana

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly, 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan peringatan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Sukamiskin Dedi Handoko terkait plesiran beberapa terpidana di Lapas itu.

"Nah saya katakan dalam rapat kemarin, 'kalau kamu terlibat lagi, kamu akan saya, nah ini kan saya perintah Irjen. Kalau memang ada suap, ada apa, tindakan harus lebih keras," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Yasonna mengatakan saat ini Dedi Handoko sedang menjalani pemeriksaan oleh Irjen PAS Kemenkumham.

Jika terbukti ada unsur pidana, maka Yasonna mengatakan pihaknya tidak akan tanggung-tanggung memberikan sanksi pemecatan bahkan dipidanakan.

"Bahkan kalau ada pidananya, ya kami akan pidanakan. Kalau terbukti suap akan kami pecat atau demosi atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti degradasinya seperti apa," ucap Yasonna.

Meski demikian, Yasonna memiliki perspektif lain soal sosok Dedi Handoko yang menurutnya memiliki sifat yang keras dalam menerapkan peraturan di lapas.

"Sebenarnya si Dedi itu orangnya keras sampai di demo berkali-kali sama dikirim surat oleh semua narapidana. Berapa puluh napi di sana protes bahwa dia terlalu tidak menghargai hak asasi manusia mereka," kata Yasonna.

"Tapi itu kan Protap yang kami tegakkan. Karena tahun lalu saja itu saya sudah tiga kali ganti Kalapasnya. 2016 saja sudah tiga kali. Karena saya butuh orang yang kuatlah di situ. Tapi kalau yang di bawah-bawah ini, kami akan geser semua. Ganti dengan yang baru," tutur Yasonna.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved