Digerebek Suami, Polwan Cantik Ini Bersama Perwira Polda Tanpa Busana di Kamar Hotel

TRIBUNJAMBI.COM, BANDAR LAMPUNG - Laporan dugaan perzinaan yang melibatkan oknum perwira menengah

Editor: ridwan

TRIBUNJAMBI.COM, BANDAR LAMPUNG - Laporan dugaan perzinaan yang melibatkan oknum perwira menengah Polda Lampung bersama seorang polisi wanita (polwan), saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dugaan tindak pidana itu diproses oleh petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung.

Laporan terjadinya perzinaan dilayangkan oleh Inspektur Dua berinisial D, Senin (30/1) lalu.

D melaporkan istrinya sendiri, yang juga anggota polwan, Inspektur Dua berinsial AN, karena kedapatan berduaan dengan perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI di dalam sebuah kamar di Hotel Pop, Senin siang.

Penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh D didampingi anggota Provost Polda Lampung.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heru Sumarji mengatakan, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelapor dan terlapor.

"Kasus p

Sementara Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tampoi, dan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Anton S, belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan perzinaan perwira menengah dengan seorang polwan.

Beberapa kali dihubungi Tribun melalui seluler, ketiga pejabat teras Polda Lampung tersebut tak memberi jawaban, meskipun ponsel dalam keadaan aktif.

Akademisi Hukum Universitas Lampung, Budiono, mengharapkan, Polri bisa menerapkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan dugaan perzinaan antara AKBP FI dengan polwan Ipda AN, sejatinya diproses tanpa tebang pilih. Baik dalam laporan dugaan pidana perzinaan, maupun secara etik Korps Bhayangkara.

"Kita dorong dan dukung institusi Polri menegakkan hukum sesuai aturan. Jangan ada diskriminasi, meskipun terlapor adalah anggota Polri sendiri. Ini untuk meningkatkan kepercayaan masyrakat terhadap institusi Polri," kata Budiono, kemarin.

Menurut Budiono, pengungkapan kasus perzinaan antara perwira menengah dengan polwan ini, merupakan momen untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Apalagi, Polda Lampung baru saja mendapat kenaikan status menjadi Polda Tipe A, dimana pelayanan masyarakat dan integritas perlu menjadi acuan utama.

"Semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Tidak boleh ada tebang pilih ataupun diskriminasi. Melalui kasus ini kita berharap polisi bisa bertindak profesional, netral, serta adil. Sehingga Polri bisa dipercaya sebagai penegak hukum," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved