Jaringan Penjualan Motor Curian via Facebook Dibongkar Polisi, Begini Modusnya

Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membongkar jaringan penjualan sepeda motor curian melalui jejaring sosial facebook

Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
02032016 curanmor di kampus 

MN menjua motor ke ER. ER lalu menjual kembali motor itu melalui facebook.

Ada juga yang MN menitipkan ke ER untuk dijual di facebook.

 Dari penangkapan ER, polisi kembali melakukan pengembangan.

“Petugas kembali menangkap dua tersangka lain yaitu AD dan IR. Mereka juga menjual motor tanpa surat melalui facebook,” terang Murbani.

Murbani mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membelisepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.

“Kalau motor itu tidak ada suratnya patut diduga hasil kejahatan. Jadi jangan dibeli,” tegas dia.

Murbani mengutarakan, petugas akan terus memantau akun facebook yang menjual sepeda motor tanpa surat.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved