Jaringan Penjualan Motor Curian via Facebook Dibongkar Polisi, Begini Modusnya
Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membongkar jaringan penjualan sepeda motor curian melalui jejaring sosial facebook
Editor:
bandot
MN menjua motor ke ER. ER lalu menjual kembali motor itu melalui facebook.
Ada juga yang MN menitipkan ke ER untuk dijual di facebook.
Dari penangkapan ER, polisi kembali melakukan pengembangan.
“Petugas kembali menangkap dua tersangka lain yaitu AD dan IR. Mereka juga menjual motor tanpa surat melalui facebook,” terang Murbani.
Murbani mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membelisepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.
“Kalau motor itu tidak ada suratnya patut diduga hasil kejahatan. Jadi jangan dibeli,” tegas dia.
Murbani mengutarakan, petugas akan terus memantau akun facebook yang menjual sepeda motor tanpa surat.