Dua Bandar Narkoba Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi

TRIBUNJAMBI.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menjalankan

Editor: ridwan

TRIBUNJAMBI.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menjalankan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk mengirimkan bandar narkoba yang melawan ke kamar mayat.

Dua bandar narkoba asal Aceh tewas di dalam mobil setelah dibombardir peluru oleh polisi di Jalan Soekarno Hatta, Ketapang, Telukbetung Selatan, Kamis (26/1) malam.

Tembakan terjadi lantaran kedua tersangka melakukan perlawanan dengan menembak polisi.

Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Bonifasius Tampoi menuturkan, mengapresiasi langkah petugas Ditnarkoba Polda Lampung yang menembak mati dua bandar narkoba tersebut.

Hasil identifikasi polisi, kedua bandar narkoba yang tewas adalah Ferdi Ardian (25) dan Zamsana Saputra (19), warga Lhokseumawe, Aceh.

Menurut Boni, ini merupakan peringatan bagi jaringan narkoba untuk tidak main-main narkoba di Lampung.

"Kami sengaja menggelar jumpa pers di sini (kamar mayat RS Bhayangkara) supaya ini menjadi pesan bagi para bandar narkoba agar tidak bernasib sama dengan dua orang ini (Ferdi dan Zamsana tewas ditembak mati)," kata Boni, Jumat (27/1).

"Tidak setiap hari bandar narkoba mati tapi pengguna narkoba mati setiap harinya. Ini adalah peringatan," imbuh dia.

Menurut Boni, tindakan tegas menembak mati yang diambil petugas sudah tepat karena kedua tersangka melawan dengan menembaki polisi. Baku tembak sempat terjadi selama beberapa menit.

"Mereka kami tembak karena menembak petugas terlebih dahulu," kata Boni.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved