Buron Interpol Asal India Tertangkap di Bali, Terlibat Penipuan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto, menyatakan pihaknya mengamankan buron Interpol, Mittal Vinay, warga negara India.

Editor: Rahimin

TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto, menyatakan pihaknya mengamankan buron Interpol, Mittal Vinay, warga negara India.

Ia diamankan pada Senin, 16 Januari 2017, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali sekitar pukul 22.10 Wita, karena masuk daftar merah Interpol nomor: A-9525/10-2016.

Merujuk data Interpol yang dipublikasikan pada 21 Oktober 2016, Mittal terkait kasus penipuan dan pemalsuan.

"Saat ini masih kami amankan. Benar memang karena kasus tersebut," kata Ari melalui pesan singkat kepada Tribun Bali, Selasa (17/1/2017).

Mittal memegang paspor M319372. Saat ini Mittal masih diamankan di kantor imigrasi Bandara Ngurah Rai. Pihak imigrasi masih berkoordinasi dengan Interpol Mabes Polri.

"Masih kami amankan dan akan kami serahkan dengan pihak Interpol Mabes Polri," jelas dia.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved