Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ini Maksud RZ Bikin Lafaz Allah pada Ornamen Natal di Hotel Novita

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani menyampaikan motif pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal di Hotel Novita

Tayang:
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Polda Jambi bersama unsur forkompinda menyampaikan hasil penyelidikan terkait kasus lafaz Allah pada ornamen natal di Hotel Novita, Jumat 23 Desember 2016 lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani menyampaikan motif pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal di Hotel Novita, Jumat 23 Desember 2016 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolda, RZ pegawai harian lepas hotel melakukan hal itu yakni karena dirinya kerap diperlakukan tak adil (terzolimi).

"Dia membuat lafaz Allah dalam lingkaran berbentuk telapak kaki itu seakan menggambarkan bahwa dia adalah orang Islam yang bekerja di posisi paling bawah terkesan ditindas," kata Kapolda, Kamis (5/1).

Dalam kasus ini, sekitar 30 saksi sudah diperiksa. Saksi yang diperiksa ada yang berasal dari pihak manajemen, pengunjung, maupun orang yang anggap dapat membuat terang kasus ini. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal di Hotel Novita 23 Desember 2016 lalu yakni PLH Hotel Novita berinisial RZ.

"Penyidik sampai sekarang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengembangkan kasus ini," ujar Kapolda dalam press rilis.

Katanya, tulisan itu baru berbentuk W belum ada tajwidnya.

Zola Minta Diproses Sesuai Hukum 

Polda Jambi bersama unsur forkompinda menyampaikan hasil penyelidikan terkait kasus lafaz Allah pada ornamen natal di Hotel Novita, Jumat 23 Desember 2016 lalu.

Press rilis itu dihadiri oleh Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu, Gubernur Jambi dan ormas islam.

Gubernur Jambi, Zumi Zola menyampaikan, pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal itu sudah tertangkap dan harus di proses sesuai hukum yang berlaku.

Dia juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah memberikan titik terang atas kasus ini.

Katanya, pelaku pembuat lafaz Allah yang tak pada tempat semestinya sudah mengakui perbuatannya.

"Dalam waktu dekat juga berkasnya akan rampung," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved