Gagal Sepakati RAPBD Merangin, Paripurna Batal Lagi
DPRD dan Pemkab Merangin kembali gagal capai sepakat. Rapat paripurna RAPBD 2017 oun kembali batal digelar Selasa (27/12)
Penulis: muhlisin | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - DPRD dan Pemkab Merangin kembali gagal capai sepakat. Rapat paripurna RAPBD 2017 oun kembali batal digelar Selasa (27/12).
Padahal paripurna sudah diagendakan beberapa kali. Persoalannya pun masih sama. Yakni KUA PPAS belum disepakati DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Al Haris, Wabup Khafid Moein, dan Sekda Sibawaihi, sudah siap. Namun dari 35 anggota DPRD, hanya 15 orang saja yang hadir. Padahal rapat diagendakan mulai pukul 10.00 WIB.
"Belum disepakati. Atas permintaan banggar, paripurna kembali harus kita tunda," ujar Wakil Ketua DPRD Fauzy Yusuf.
Demikian juga dikatakan anggota Banggar, As'ari El Wakas. Opuk, sapaan As'ari, mengatakan paripurna memang harus ditunda. Pasalnya pimpinan SKPD tidak ada saat pembahasan.
Parahnya, ternyata enam SKPD bahkan belum dibahas. Termasuk Dinas PU yang anggarannya paling besar. "Kami bahasnya sampai subuh. Ada enam SKPD lagi yang belum dibahas. Bagaimana bisa selesai, orangnya saja tidak ada," ujar anggota DPRD dari Gerindra, Bastian.