Kasus Kekerasan yang Melibatkan Anak dan Perempuan Meningkat di Batanghari
Dalam dua tahun terakhir, kasus yang melibatkan anak dan perempuan di Kabupaten Batanghari mengalami peningkatan
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam dua tahun terakhir, kasus yang melibatkan anak dan perempuan di Kabupaten Batanghari mengalami peningkatan.
Tercatat di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batanghari, pada 2016 sebanyak 72 kasus yang melibatkan perempuan dan anak yang ditangani.
Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2015 yang ada pada angka 60 kasus. Hal ini dikatakan Kepala Unit PPA Polres Batanghari, Iptu Sutisna, Rabu (21/12).
Dari 72 kasus di 2016, terdiri dari 17 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 34 Kasus kekerasan terhadap anak.
"Tahun ini unit PPA menangani 72 kasus yang melibatkan anak dan perempuan, baik berupa kekerasan berupa penganiayaan maupun pemerkosaan maupun KDRT," katanya.
Menurutnya, dari 72 kasus tersebut yang ditangani Unit PPA, 60 kasus telah berhasil diselesaikan. Sementara 12 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. “ Semuanya melibatkan anak dan perempuan,” ujarnya.
Terpisah, Olan dari Kementrian Sosial yang menangani masalah perempuan, anak dan orang terlantar di Batanghari mengatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban dibawah umur. "Dan di 2016 ini kami mendampingi 50 korban, baik anak dibawah umur maupun perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan," katanya.
Selama ini, lanjutnya berkoordinasi dengan pihak Unit PPA Polres maupun Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jambi. "Sebagian ditangani Balas, dan sebagian lagi kami tangani di dinas sosial," tutupnya.