Ibu Rumah Tangga Jaringan Peredaran 6 Kg Sabu Ditangkap Polisi
Seorang wanita dan lima pemuda ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)Polda Jabar.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita dan lima pemuda ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)Polda Jabar.
Keenamnya merupakan jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jabar.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network),keenam tersangka itu berinisial AR, DY, RK, D, T, dan AY (wanita).
AY diketahui sebagai seorang ibu rumah tangga (IRT). Polisi menyita barang bukti sabu seberat 6 kilogram.
"Penangkapan kelompok ini dilakukan selama kurun waktu 3,5 bulan," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/12/2016).
Dikatakan Bambang, penangkapan membutuhkan waktu yang lama lantaran pengungkapan kasus narkoba membutuhkan kesabaran dan ketekunan.
Terkadang petugas harus membuntuti tersangka sebelum melakukan penangkapan.
Itu mengapa beberapa tersangka ditangkap di tengah jalan maupun di tempat fasilitas umum. Antara lain kawasan Dago, Jalan Tol Purbaleunyi kilometer 81, Bandara Husein Sastranegara, Kecamatan Baleendah, dan kawasan Jalan Holis.
"Mereka ini yang mendistribusikan sabu ke sejumlah daerah di Jabar," kata Bambang.
Diresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Asep Jaenal menjelaskan keenam tersangka tersebut tidak saling kenal. Sindikat pengedar sabu ini mengirimkan barang haram sesuai pesanan.
Nantinya pengedar menyimpan sabu di tempat yang sudah ditentukan.
"Jaringan ini terputus. Jadi tidak mengenal bandarnya," ujar Asep menambahkan. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/irt-aceh-sabu_20161130_143909.jpg)