Kasus Asusila
Tujuh Pasangan Selingkuh Digerebek, Lagi Asik ‘Ngamar’ Bareng Lajang dan Istri Orang!
Personil Polres Klungkung yang tergabung dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2016
TRIBUNJAMBI.COM, SEMARAPURA - Personil Polres Klungkung yang tergabung dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2016 melaksanakan razia ketempat-tempat penginapan, Jumat (9/12/2016).
Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno.
Dalam razia itu diamankan tujuh pasangan selingkuh, ketujuh pasangan selingkuh ini ditemukan tengah berduaan dalam kamar disejumlah penginapan yang ada di Desa Jumpai.
Penginapan yang pertama disasar adalah penginapan Kali Indah, dilokasi tersebut ditemukan dua pasangan selingkuh.
Kemudian, dilanjutkan ke penginapan Pondok Jepun.
Di penginapan Pondok Jepun, petugas mengamankan 2 pasangan selingkuh.
Selain itu, petugas kepolisian juha menyasar penginapan Pondok Indah dan berhasil mengamankan 1 pasangan selingkuh.
Penginapan terakhir yang disasar adalah penginapan Pondok Mangga Dua 96 X dan petugas berhasil mengamankan 2 pasangan selingkuh.
Dari 7 pasangan selingkuh yang diamankan, beberapa diantaranya sudah berkeluarga atau sudah bersuami dan sudah beristri.
Namun, ada pula yang masih berstatus lajang.
Saat hendak dibawa Ke Mapolres dengan mempergunakan mobil Dalmas, beberapa pasangan ini sempat menolak.
Mereka beralasan malu dan takut keluarganya mengetahui aksi tak terpujinya.
Tetapi setelah diberi pengertian oleh petugas, ketujuh pasanganselingkuh ini akhirnya masuk ke dalam mobil.
"Selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri, Kami bawa mereka ke Mapolres, untuk dibina dan diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Wiastu Andri Prajitno.
Tiga Pasang Muda-mudi Digerebek Sedang Mesum di Homestay, Satu Wanita Ternyata PSK!