Menghadapi DPRD DKI Jakarta, Inilah Beda Pendekatan ala Sumarsono dan Ahok

Sumarsono bertekad menjalin hubungan baik dengan DPRD DKI selama menggantikan Basuki atau Ahok memimpin Jakarta.

Editor: Nani Rachmaini
Warta Kota/henry lopulalan
GUBENUR PLT- Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Pelaksana tugas (Plt) Gubernur-nya, Soni Sumarsono (kanan) bertemu dengan para walikota, Camat dan Lurah se- DKI Jakarta di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis(27/10/2016). Soni akan menggantikan Ahok untuk sementara selama cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 28 Oktober sampai 15 Februari 2017. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ada perbedaan mendasar antara sikap Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dalam menghadapi DPRD DKI.

Sumarsono bertekad menjalin hubungan baik dengan DPRD DKI selama menggantikan Basuki atau Ahok memimpin Jakarta.

Sumarsono yakin hubungan yang baik itu bisa memberi dampak positif bagi pemerintahan. Salah satunya terkait dengan target pengesahan APBD DKI 2017.

Dia menargetkan, APBD DKI 2017 disahkan pada 19 Desember 2016. Jika benar terjadi, itu merupakan pengesahan APBD DKI tercepat dan paling tepat waktu selama kepemimpinan Ahok.

Sumarsono mengatakan, kunci sukses pengesahan APBD DKI yang tepat waktu adalah kerja sama yang baik dengan DPRD DKI.

"Karena kita komunikasi interaktif kepada DPRD hingga mengena di hati mereka, karena kita meng-wong-kan mereka, mengorangkan DPRD. Itu saja kuncinya," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/12/2016).

Sumarsono mengatakan, hubungan yang baik dengan mitra Pemprov DKI, seperti DPRD DKI, dalam pembahasan anggaran ini merupakan hal penting.

Adapun proses pembahasan RAPBD saat ini sudah masuk ke pembahasan di komisi-komisi.

"Dengan DPRD kita bangun kerjasama yang baik sehingga APBD lancar, perda lancar dan selesai tepat waktu. Di pemerintahan, saya bangun kerjasama baik dengan stakeholder yang ada," ujar Sumarsono.

Kemarin, Sumarsono juga membela hak-hak DPRD dalam membahas anggaran. Kenaikan nilai RAPBD DKI 2017 hingga Rp 70,8 triliun disebut-sebut karena program usulan DPRD DKI.

Kendati demikian, Sumarsono membantah adanya program-program titipan itu. Menurut dia, sudah sewajarnya penyusunan RAPBD 2017 DKI dilakukan bersama-sama antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.

Jika dalam penyusunan bersama itu terjadi perubahan, itu juga merupakan hal yang wajar.

"Kalau DPRD enggak boleh mengubah-ubah, dan dinamika pembahasan tidak kita akomodasikan, mereka patung namanya," kata Sumarsono.

"Mereka kan juga orang punya pikiran, punya ide, aspirasi, gagasan. Mereka mitra kerja karena kita pemerintahan ada eksekutif ada legislatif," tambah Sumarsono.

Ia meminta agar kenaikan nilai RAPBD DKI 2017 tidak disebut untuk mengakomodasi kepentingan DPRD DKI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved