Pemekaran Empat Kecamatan di Sarolangun Masuk Bahasan Dewan

Wacana pemekaran empat kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun kembali mencuat

Penulis: Herupitra | Editor: bandot
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA
Ilustrasi Suasana Rapat di DPRD Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM - Wacana pemekaran empat kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun kembali mencuat.

Hal ini sudah sempat di bahas di gedung DPRD Sarolangun, bahkan salah satu fraksi di DPRD Sarolangun sudah menyampaikan masukan agar dilakukan studi kelayakan.

Empat kecamatan yang akan dimekarkan tersebut yaitu, Kecamatan Batang Asai-Bathin Pengambang, Limun-Bukit Bulan, Pauh-Sepintun dan Mandiangin-Meranti Baru atau Mandiangin dalam.

Aang Purnama salah satu anggota DPRD Sarolangun asal Kecamatan Mandiangin sangat mengapresiasi dengan rencana tersebut. Sebab dengan adanya pemekaran banyak hal positif yang akan didapatkan masyarakat, seperti pemerataan pembangunan dan mempercepat alur birokrasi.

“Kasihan keluarga yang ada di Mandiangin Dalam kalau mau berurusan harus menempuh jarak yang cukup jauh. Jika anggaran dan aturan memungkinkan kita sangat mendukung,” ujar politisi partai NasDem tersebut.

Terpisah, hal senada juga diungkapkan Ahmad Marzuki, anggota DPRD Sarolangun asal Sepintun Kecamatan Pauh.

“Dengan adanya pemekaran kecamatan, otomatis akan memperbaik inprastruktur jalan. Saya pikir pemekaran kecamatan sudah selayaknya dilakukan dan ini sangat dinantikan masyarakat,” ujar Sangkut sapaan akrab Ahmad Marzuki.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved