Wasekjen Gerindra Sebut Polisi Siram Bensin ke Api, "Buni Yani Ditahan Kok Ahok Tidak?"
"Kalau Buni Yani ditahan, kok Ahok tidak ditahan?," kata Andre saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11/2016).
Editor:
Nani Rachmaini
Harian Warta Kota/henry lopulalan
DI PERIKSA BARESKRIM - Buni Yani (pakai kaca mata) uasai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jalan Medan, Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016). Buni minta klarifikasi soal pengunggah dan penyunting video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang Surat Al Maidah ayat 51. Warta Kota/henry lopulalan
Untuk diketahui, Buni Yani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA. Hingga kini, Buni masih menjalani pemeriksanaan sejak Rabu (23/11) sekitar pukul 10.20 WIB kemarin hingga Kamis (24/11) di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, menyatakan, penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga status Buni dinaikkan menjadi tersangka. Rencananya, polisi akan menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak nanti malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Buni sendiri melalui akun Facebook-nya memposting permintaan dukungan rekan-rekan dan umat Islam. Ia mengatakan tidak bisa pulang karena ditahan Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait