Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Bupati Beri Jawaban Soal Kisruh Beasiswa Merangin Pintar

Bupati Merangin H Al Haris akhirnya angkat bicara mengenai kisruh beasiswa Merangin Pintar yang belakangan mencuat.

Penulis: muhlisin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUHLISIN
Dokumen MoU antara Pemkab Merangin dan IAIN STS Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Bupati Merangin H Al Haris akhirnya angkat bicara mengenai kisruh beasiswa Merangin Pintar yang belakangan mencuat. Melalui pers realease yang dikirim Humas Setda Merangin, Haris mengatakan soal beasiswa itu terganjal aturan.

Berikut klarifikasi lengkap Pemkab Merangin yang dikirim Humas Setda Merangin:

Program beasiswa jenjang pendidikan S3 Pemkab Merangin, terganjal aturan. Dana tahap kedua sebesar Rp 700 juta program Merangin Pintar untuk sebanyak 16 orang mahasiswa itu, kini tidak bisa lagi dibayarkan.

Kok begitu? Diceritakan Bupati Merangin H Al Haris, aturan tidak memperbolehkan pemerintah memberikan beasiswa untuk jenjang pendidikan S3, karena jenjang itu bukan lagi standar pendidikan, tapi sudah pendidikan lebih.

Beasiswa hanya boleh diberikan untuk jenjang pendidikan sekolah dasar sampai jenjang pendidikan S1. Sesuai kajian hasil rapat bersama Pemprov Jambi dan rekomendasi BPK, Pemkab Merangin sudah dilarang membayar beasiswa itu.

‘’Jadi bukannya Bupati yang tidak mau membayar, tapi aturannya begitu. Kami juga sudah diingatkan BPK untuk lebih berhati-hati dalam menganggarkan dana bantuan sosial,’’ ujar H Al Haris kemarin (24/11).

Hal tersebut lanjut bupati, didasari dengan terjadinya temuan belasan miliar rupiah anggaran beasiswa S3 di Pempov Jambi, untuk tahun anggaran 2014 dan tahun anggaran 2015.

Tidak bisa dibayarnya program beasiswa S3 itu, juga terjadi di Pemkab Sarolangun dan beberapa kabupaten lain yang memprogramkan anggaran dana untuk beasiswa S3.

Bahkan di Pemerintah Provinsi Jambi tegas bupati, sudah tidak menganggarkan lagi beasiswa untuk jenjang pendidikan S2 dan S3 tersebut, karena aturannya memang sudah tidak memperbolehkan.

‘’Untuk itu saya minta maaf sebesar-besarnya kepada sebanyak 16 orang mahasiswa program beasiswa S3 Merangin atas hal tersebut. Saya akan terus berupaya meningkatkan SDM Merangin,’’ucap Bupati.

Diceritakan H Al Haris, munculnya program beasiswa S3 Merangin itu bermula saat dirinya bertemu dengan Muchtar Latif, ketua program pasca sarjana IAIN Sultan Thaha Jambi.

‘’Karena ada sebanyak 16 orang anak Merangin kuliah S3 di IAIN, Bapak Muchtar Latif mengusulkan agar 16 orang tersebut dibeasiswakan. Mengingat usulan itu bagus untuk membangun SDM Merangin lalu saya setuju,’’terang Bupati.

Selanjutnya pembicaraan itu diteruskan dengan MoU antara Pemkab Merangin dengan IAIN Sultan Thaha Jambi. Pada pembayaran pertama tidak terjadi masalah, namun saat pembayaran kedua sudah terganjal aturan.

Pemkab Merangin juga telah membuat Peraturan Bupati untuk beasiswa itu ke Pemprov Jambi, tapi Gubernur juga tidak mengizinkan karena memang aturan yang tidak memperbolehkan (Humas)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved