DAU untuk Provinsi Jambi Akhirnya Cair, Tapi!
Dana Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ke Provinsi Jambi yang semula akan ditunda selama empat
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dana Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ke Provinsi Jambi yang semula akan ditunda selama empat bulan hingga Desember 2016, dikabarkan bakal cair. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan bahwa sudah ada informasi dari pusat bahwa DAU akan cair untuk dua bulan. Pencairan itu akan dilaksanakan bulan November ini.
Untuk dua bulan tersebut, DAU yang akan cair adalah Rp 96 Miliar. Adapun setiap bulannya DAU Rp 48 Miliar. "Bulan November dan Desember cair," kata Ridham.
Ia mengatakan DAU ini sangat membantu. Jika awalnya diperkirakan Pemprov Jambi akan memiliki utang, apalagi DPU, ternyata bisa diatasi dengan pencairan DAU ini.
"Kalau tidak salah, November ini cairnya," jelasnya.
Sementara, untuk sisa dana transfer DAU yang belum dikirimkan pusat, kemungkinan baru akan cair tahun 2017 mendatang. "Selebihnya tahun depan, kita masih menunggu kondisi keuangan negara stabil," jelasnya.