Pilkada Sarolangun

429 SAD Masuk DPS, Panwas Laporkan 104 Orang Belum Terdata

Sebanyak 429 warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berada dalam Kabupaten Sarolangun bakal mendapatkan

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN
Ilustrasi: Suku anak dalam 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sebanyak 429 warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berada dalam Kabupaten Sarolangun bakal mendapatkan hak pilihnya pada Pilkada Sarolangun tahun 2017 mendatang. Hal ini terbukti, ratusan warga SAD tersebut sudah masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Sarolangun, ratusan warga SAD tersebut terdapat di Desa Bukit Suban sebanyak 198 orang. Tersebar di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), Desa Pematang Kabau sebanyak 55 orang, Desa Lubuk Bedorong 37 orang, dan Desa Sekamis 39 orang.

"Kalau ditotalkan sebanyak 429 orang warga SAD masuk DPS,” ujar M Fahri komisioner KPU Sarolangun, Senin (14/11).

Fahri menjelaskan, data tersebut berkemungkinan bisa bertambah ataupun berkurang. Sebab ada masukan dari Panwaslu, yang menyebutkan ada sebanyak 104 orang warga SAD belum masuk DPS.

Sehingga KPU akan melakukan verifikasi, jika data tersebut memang ditemukan adanya warga SAD yang sudah memiliki hak suara, maka akan dimasukkan dalam DPS. Sehingga nanti akan ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Ada temuan Panwaslu sebanyak 104 orang warga SAD yang belum masuk DPS. Nanti kita cek, jika benar tentu kita masukkan dan otomatis jumlah DPT warga SAD akan bertambah, menjadi lima ratus lebih," tambahnya.

Disinggung bagaimana dengan TPS khusus warga SAD tersebut, Fahri menerangkan hanya ada satu TPS yaitu di Lubuk Bedorong Kecamatan Limun, selebihnya bergabung dengan TPS biasa.

Oleh karena itu Fahri berharap partisipasi semua pihak untuk memantau dan melaporkan warga SAD yang belum masuk DPS ke PPS setempat, PPK maupun ke KPU Sarolangun sendiri.

"Bukan hanya warga SAD saja, siapapun warga Sarolangun yang berusia tujuh belas tahun atau sudah menikah silakan melapor. Jika tidak ada KTP silakan pakai surat keterangan dari Disdukcapil Sarolangun,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved