FOTO dan Video - Kurir Narkoba Sembunyikan 100 Butir Ekstasi di Celana Dalam
Menindak lanjuti informasi masyarakat bahwa ada barang haram narkoba akan turun dari Medan Jambi menggunakan bus pelangi.
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asnawi (34) warga asal Kampung Besar Meranau, Perlak, Kabupaten Aceh Timur ini ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi karena kedapatan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu di celana dalamnya.
Dia ditangkap tepat di depan Polres Muarojambi, Sabtu (5/11) kemarin.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka, yakni sekira pukul 04.00 saat tim Subdit II dan III Res Narkoba menggelar razia yang dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba, Kombes Pol Ade Sapari.
Menindak lanjuti informasi masyarakat bahwa ada barang haram narkoba akan turun dari Medan Jambi menggunakan bus pelangi.
Petugas pun menggelar razia dan menyetop bus tersebut dan melakukam penggeledahan kepada setiap penumpang.
Hasilnya, salah satu penumpang yakni tersangka Asnawi pum dicurigai. Saat digeledah, didapati 1 ons paket sabu dan 100 butir pil ekstasi warna merah muda yang disimpan di celana dalamnya.
Dir Resnarkoba Polda Jambi , Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, pelaku merupakan kurir yang rencananya akan membawa barang ke Jakarta.
Dan dari hasil penyelidikan, pihak Dit Resnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap dua pelaku lainnya atas keterangan pelaku pertama Asnawi.