Nasib Guru Honorer SMA dan SMK Masih Simpang Siur Pemprov Akan Seleksi Guru Honorer

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan bahwa Pemprov Jambi kemungkinan akan mengakomodir tenaga guru honorer

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN
Ridham Priskap 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI  - Nasib guru honorer SMA dan SMK sampai saat ini masih simpang siur, apakah nantinya akan ditarik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi atau tidak.

Padahal tinggal beberapa bulan lagi akhir Tahun 2016, jika tepat satu Januari Tahun 2017 tak juga memberikan hasil, dipastikan mereka akan bekerja tanpa diberikan gaji, karena kewenangan SMA dan SMK sudah ditarik oleh Pemprov Jambi.

Sebelumnya, Gubernur Jambi, Zumi Zola  mengakui bahwa saat ini belum bisa dipastikan guru honorer ditiap SMA dan SMK apakah akan menjadi tanggung jawab Pemprov Jambi, karena anggaran yang disediakan belum ada.

Tapi, ketika dikonfirmasi Selasa (8/11), Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan bahwa Pemprov Jambi kemungkinan akan mengakomodir tenaga guru honorer, namun besaran angkanya belum bisa dipastikan berapa.

"Ada seleksi dan itu akan kita lakukan secara selektif," katanya.

Menurutnya sebaran guru PNS di Provinsi Jambi belum merata, bahkan menurut Ridham, ada beberapa sekolah yang minim guru PNS dan dipenuhi guru honorer.

"Ada satu sekolah yang berminat hanya guru honorer saja dipakai, ini kan berpengaruh proses belajar mengajar kalau mereka kita buang. Tentu akan kita akamodir dengan catatan tertentu," kata Ridham, saat ditemui diruang kerjanya.

Ridham mengatakan, setidaknya Pemprov Jambi membutuhkan hingga Rp 95 miliar jika mengakomodir seluruh tenaga honorer yang berjumlah lebih dari lima ribu orang yang tersebar di Kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

"Kita anggarkan tapi tidak sebesar itu. Kasihan juga mereka sudah berbakti tapi nantinya tidak digaji. Nanti kita lihat perkembanganya ketika pembahasan APBD 2017 berjalan di DPRD Provinsu Jambi," ujarnya.

"Semua Provinsi di daerah lain juga komplain juga masalah ini. Tapi ini kan amanat undang-undang, pastilah Pemerintah Pusat sudah mengkaji masalah seperti ini, kita tunggu saja," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved