Warga Ancam Blokir Jalan Sarolangun-Jambi
Warga desa Landang Panjang Kecamatan Sarolangun, ancam blokir jalan Sarolangun-Jambi.
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Warga desa Landang Panjang Kecamatan Sarolangun, ancam blokir jalan Sarolangun-Jambi. Ancaman tersebut disampaikan warga saat menggelar hearing dengan BPMPD, Camat, Inspektorat dan Komisi I DPRD Sarolangun di ruang pola Kantor DPRD Sarolangun, Kamis (3/11).
Dalam hearing tersebut warga desa Ladang Panjang terdiri dari Sekdes, BPD, Kadus dan tokoh masyarakat meminta agar persoalan Kades Ladang Panjang, Husin segera diselesaikan. Yakni permintaan warga agar Husin diberhantikan sebagai kades Ladang Panjang.
Kepala Dusun Ladang Panjang, Saman kepada Tribun mengatakan sebenarnya pihaknya telah menunggu keputusan dari pemkab sudah delapan bulan. Namun hingga saat tidak ada tanda-tanda Kades Husin akan diberhentikan.
“Ada apa dengan pemerintah Daerah dalam hal ini pihak BMPD. Sudah delapan bulan kami menunggu keputusan, tapi tidak ada sama sekali, kami hanya diberi janji palsu saja,” ungkapnya.
Terkait persoalan Kades Husin yang belum ada titik terang hingga saat ini. Warga menyebutkan, membuat dana desa tidak bisa dicairkan.
“Pemkab tidak memperhatikan desa kami. Kok gara gara Husin, dana untuk peruntukan desa kami mulai dari dana pemkab dana pusat tidak dicairkan,” jelasnya
Padahal menurut warga, sebenarnya Husin telah membuat pernyataan mengundurkan diri. Dan suratnya sudah ditanda tangani oleh sekretaris daerah.
"Kades itu sudah mau mengundurkan diri, bahkan surat pernyataannya sudah ditandatangani oleh sekretaris daerah. Tapi kenapa masih ditahan juga, ada apa ini,” ucapnya.
"Jika masalah ini tidak selesai dalam waktu singkat. Jalan Sarolangun Jambi akan kami blokir, bahkan akan kami putuskan dengan menggunakan alat berat. Tidak hanya itu saja kami warga masyarakat Ladang Panjang 100 persen yang tidak menyetujui Husin lagi juga tidak akan ikut dalam pilkada nanti,” tambahnya.
Anggota Komisi I DPRD Sarolangin, Muslim di kesempatan itu meminta, kepada pihak eksekutif yakni BPMPD segera mungkin menyelesaikan persoalan desa Ladang Panjang.
“Kita selaku penengah menyarankan sekaligus meminta kepada BPMPD dan Kecamatan agar segera mungkin memberi keputusan dengan permasalahan ini. Kalau dilihat dari bukti yang disampaikan oleh warga ini, Kades sudah jelas melakukan kesalahan,” ungkapnya.
"Kami sangat sepakat apa yang sudah disampaikan oleh masyarakat Ladang Panjang terkait surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani oleh Setda. Maka kami minta ke BPMPD persoalan ini jangan sampai menjadi persoalan yang besar, mengingat kita akan melaksanakan pilkada serentak. Kalau kita lihat dengan bukti yang ada tadi, saya rasa ini sangat cukup bukti untuk menghentikannya,” tambah anggota DRPD lainnya, Hafis.
Camat Sarolangun, M Idrus juga tidak menampik persoalan Kepala Desa Ladang Panjang tersebut. Dirinya juga meminta kepada pihak pemerintah Kabupaten Sarolangun agar menentukan sikap dalam proses pemberhentian Kepala Desa.
“Dia ini tidak pernah mengurus desa, bahkan tiap kali rapat di kantor camat, kepala desa Ladang Panjang tidak pernah hadir,” sebut camat.
Sementara itu pihak BPMPD, diwakili Kabid Pemdes, Herman mengatakan, butuh waktu untuk memberi keputusan kepada Husin.
"Kalau untuk memberhentikan saudara Husin perlu dikaji ulang. Soalnya ada tiga kategori untuk memberhentikan kepala desa ini, pertama mengundurkan diri, meninggal dunia, dan terlibat kriminalitas, dan semua itu sudah ada dalam aturan perundang undangan,” cetus Herman.
Untuk diketahui dalam pertemuan tersebut, warga menduga ada permainan yang dilakukan oleh Kabid Pemdes dengan Husin. Sebab di tengah rapat berlangsung, Herman meninggalkan forum dengan alasan dipanggil Asisten II dan tidak kembali hingga forum selesai.