Kejari Kuala Tungkal Blender BB Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Tungkal memusnahkan barang bukti narkoba

Penulis: Hendri Dunan | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Dunan

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Tungkal memusnahkan barang bukti narkoba berupa Narkoba jenis sabu, ganja, alat-alat hisap sabu, HP yang digunakan terpidana, Selasa (1/11).

Pemusnahan BB Narkoba itu dilakukan dengan cara diblender dan dibakar. Turut hadir dalam acara pemusnahan perwakilan Pemkab, Kapolres, Dandim 0419/Tanjab dan pihak Dinas Kesehatan.

"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari 35 perkara Narkoba seperti alat-alat hisap bong, HP, dan juga BB Narkoba," beber Kajari Kuala Tungkal, Pandoe Pramoekartika, Selasa (1/11).

Kajari menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara 2015 akhir dan 2016. Jadi perkara yang sudah putus dipengadilan masih ada upaya hukum lainnya yang sudah inkrach baru dilaksanakan pemusnahan.

"Untuk BB yang dimusnahkan itu ada puluhan alat hisap, puluhan hp, sabu seberat 886,159 gram dan ganja seberat 77,859 gram. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 1 miliar," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved