Inilah Janji Otto Hasibuan Jelang Vonis Jessica Kumala Wongso

Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan,sudah siap mengajukan banding jika majelis hakim memvonis kliennya bersalah

Editor: bandot
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan,sudah siap mengajukan banding jika majelis hakim memvonis kliennya bersalah.

"Bagi saya, nggak ada kemungkinan-kemungkinan lain. Hanya ada satu pilihan buat saya, ya bebas. Dia (Jeassica) bilang sehari pun dia dihukum dia akan banding," ungkap Otto saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).

Namun, ia bersama kliennya optimis akan terbebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya selama 20 tahun kurungan penjara.

"Kalau saya tanya sama dia (Jessica), ada kemungkinan lain, tapi dia yakin dengan fakta-fakta persidangan dan akan bebas itu poinnya," katanya.

Saat ditanyakan kesiapan mental Jessica, Otto menyebutkan Jessica siap menghadapinya.

"Ya apapun harus kita hadapi, kita harus siap," katanya.

Drama panjang kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin memasuki babak akhir.

Persidangan ke-32 esok hari merupakan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim yang akan berlangsung pada jam 10.00.

(Rangga Baskoro)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved