Tangkap Kurir Narkoba
Mobil Tronton Pembawa Ganja Kering Dicegat di Pematang Lumut
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tersangka membawa barang bukti 54 paket ganja kering menggunakan mobil tronton
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tersangka membawa barang bukti 54 paket ganja kering menggunakan mobil tronton nopol BL 8736 AO. Tersangka asal Aceh, Erijal Ayubi ditangkap Tim gabungan Reserse Narkoba Polda dan Polresta Jambi di wilayah Pematang Lumut, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (18/10).
Sebelumnya, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani langsung memimpin hasil pengungkapan tersebut di Mapolresta Jambi, Rabu (19/10).
"Tersangka ini kurir. Dia diamankan saat sedang membawa puluhan paket ganja menggunakan mobil truk," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani kepada wartawan, Rabu (19/10). Kini tersangka, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. (*)