Pilkada Sarolangun
35 Ribu Warga Sarolangun Terancam tak Bisa Berikan Hak Pilih
35 ribu warga Kabupaten Sarolangun terancam tak bisa memberikan hak pilih di Pilkada
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - 35 ribu warga Kabupaten Sarolangun terancam tak bisa memberikan hak pilih di Pilkada Sarolangun Februari 2017. Pasalnya mereka belum melakukan perekaman e-KTP, syarat untuk memilih.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sarolangun, Ahyar kepada awak media, Rabu (12/10).
Ahyat mengatakan, setelah pihaknya mendata seluruh penduduk di Kabupaten Sarolangun. Mereka menemukan banyak warga yang belum memiliki e- KTP.
"Ada 35.000 jiwa penduduk di Sarolangun belum punya e-KTP. KIta tidak tahu apa kendala warga ini, itu pihak Dukcapil yang berwenang. KPU mendata dan turun ke lapangan, untuk pendataan DPT menghadapi Pilkada serentak tahun 2017 nanti," sebut Ahyar.
Ahyar menjelaskan, berdasarkan peraturan KPU saat ini, bahwa warga yang bisa memberikan hak suara adalah warga yang memiliki e-KTP. Dan itu merupakan syarat mutlak.
"Yang kita takutkan, DPT Sarolangun yang jumlahnya 190,700 jiwa yang tersebar di 558 TPS, potensinya bisa berkurang pada Pilkada 2017 nanti," jelas Ahyar.
Lanjut Ahyar, data sebanyak 35.000 warga yang belum miliki e-KTP ini, sudah diserahkan pihak KPU ke Dukcapil Sarolangun. Tujuannya agar Dukcapil nantinya, mengeluarkan surat agar masuk ke dalam Daftar Pemilih sementara dan daftar pemilih tetap.
"Untuk perampungan soal mata pilih dari KPU Sarolangun, kita punya waktu sangat sedikit. Yaitu batas akhir sampai tanggal 4 Desember tahun ini," ucap Ahyar.
Masih kata Ahyar, dia berpesan agar pihak Dukcapil Sarolangun segera jemput bola. Karena, pihak KPU tidak mau disalahkan masyarakat, karena tidak bisa mencoblos pada 15 Febuari 2017 nanti.
Kepala Dinas kependudukan dan catata sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun, Hasnul Sidqi mengaku, hingga saat ini tersisa 15-20 persen warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Mereka tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun.
"Kita sudah imbau kepada masyarakat betapa pentingnya memliki e-KTP. Namun kendala geogragfis dan jarak tempuh masih menjadi persoalan di Sarolangun, tinggal 15 sampai 20 persen lah penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP," sebutnya.
Persoalan untuk pemilih, data dari KPU, pihaknya secepatnya akan mendata dan membuat surat rekomendasi agar bisa memilih pada Pilkada nanti.
Ia juga mengingatkan, bagi warga Sarolangun yang belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman. Sebab, mengingat Sarolangun sebentar lagi akan melakukan pilkada. Sehingga indentitas warga sangatlah dibutuhkan.
Sementara, untuk persyaratan perekaman bagi warga yang sudah mengantongi kartu keluarga (kk) hanya membawa foto kopi KK teresebut.
"Kalau yang baru belum memiliki KK. Harus ada rekomendasi dari RT, kades," pungkasnya.