PP Pemuda Muhammadiyah Berencana Laporkan Ahok ke Polisi

Pedri Kasman menjelaskan, pihaknya akan melaporkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau ke Polda Metro Jaya.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot diabadikan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (20/9/2016). Partai PDI P mengusung Ahok dan Djarot untuk pilkada DKI 2017 mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menjelaskan, pihaknya akan melaporkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu, kata Pedri, terkait pernyataan Ahok yang dinilai menghina agama Islam saat kunjunganya ke Pulau Seribu beberapa waktu yang lalu.

"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan statement Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi Alquran," ujar Pedri melalui pernyataan tertulis, Kamis (6/10/2016).

Pedri mengatakan, pernyatan Ahok tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam. Bahkan, kata Pedri, Ahok telah melecehkan dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.

Untuk itu, Jumat (7/10/2016), Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan organisasi Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.

"Kami akan laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama," ujar Pedri.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta karena diduga melecehkan agama dengan mengutip ayat dari kitab suci Alquran.

Ahok kemudian membantah telah melecehkan kitab suci Al Quran karena mengutip sebuah ayat surat Al Maidah.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved