Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pemkot Jambi Dinilai Membangkang, Cornelis: Tunggu Saja Sanksinya

Titik terang pun sempat ditemukan ketika Pemkot Jambi berjanji akan melakukan pembatalan SK tersebut.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN
Cornelis Buston (kemeja biru) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sudah lebih dari tiga bulan, surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait instruksi pembatalan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah yang dilantik khususnya di SMA dan SMK beberapa waktu lalu hingga saat ini belum juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Sebelumnya, Mendagri memutuskan untuk membatalkan SK pelantikan kepala sekolah khususnya di Jenjang pendidikan SMA dan SMK di Pemkab Merangin dan Pemkot Jambi. Hal ini mengingat saat ini masih dalam tahap tansisi peralihan SMA dan SMK yang nantinya akan menjadi tanggung Pemrov Jambi.

Masalah ini sendiri sempat memanas, sebelumnya Gubernur Jambi Zumi Zola telah memanggil Kepala Daerah Pemkot Jambi untuk membahas pembatalan SK Kepala Sekolah yang dilantik tersebut. Titik terang pun sempat ditemukan ketika Pemkot Jambi berjanji akan melakukan pembatalan SK tersebut.

"Kemarin itu ada Kabupaten Merangin dan Kota Jambi. Tetapi Merangin sudah selesai, dan sudah dibatalkan, tinggal Pemkot Jambi yang belum ada tanda-tandanya sampai sekarang," kata Rahmat Derita Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, ketika dihubungi Rabu kemarin (5/10).

Rahmat mengaku sebelumnya Pemkot Jambi meminta tempo kepada Gubernur Jambi Zumi Zola untuk mengambil keputusan usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). " Iya katanya minta tempo sampai PPDB selesai, tapi belum ada juga infonya sampai detik ini," kata Rahmat.

Rahmat mengaku, dirinya tidak memiliki hak untuk mendesak agar Pemkot Jambi segera menyelesaikan permasalahan tersebut, karena bukan sepenuhnya kewenanganya. "Itu sudah arahan dari pusat, kita tidak perlu lagi ikut campur, ini jelas pemkot telah membangkang" katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Syaiful Huda berdalih, belum adanya pembatalan SK kepala sekolah tersebut dikarenakan situasi masih cukup hangat dengan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) pada saat itu. "Kemarin situasi cukup sulit mengingat PPDB sedang berlangsung," katanya.

Kini kewenangan SMA dan SMK pun sebentar lagi akan menjadi tanggung jawab Pemprov Jambi, ia berharap agar Dinasi Pendidikan Provinsi Jambi yang melakukan kewenangan pembatalan tersebut.

"Kan kewenanganya bukan sama kita lagi, itu sepenuhnya sudah tanggung jawab Pemprov Jambi," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston ketika dikonfirmasi dirinya cukup menyayangkan sikap Pemkot Jambi yang sampai kini belum juga menjalani perintah Mendagri.

"Ya sudah tunggu saja sanksi dari Mendagri seperti apa. Yang jelas kan Pemkot sudah membangkang," tegas Cornelis.

Cornelis mengatakan, nantinya jika surat dari Mendagri tersebut masih dijalankan, Pemprov Jambi kemungkinan akan membatalkan sendiri SK kepala sekolah tersebut.

"Kita lihat, jika pertanggal satu Januari 2017 kewenangan dengan kita dan Mendagri masih menyuruh untuk dibatalkan kita akan secepatnya lakukan itu. Tapi sekarang SK masih di Pemkot Jambi, kita lihat apakah akan dibatalkan ataukah masih membangkang," katanya.

Sama halnya diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar. Menurutnya sikap Pemkot untuk enggan melakukan pembatalan SK kepala sekolah khususnya di jenjang SMA dan SMK tersebut merupakan sikap yang cukup buruk.

"Pemkot sepertinya memang sengaja enggan melakukan pembatalan, agar nantinya Pemprov Jambi yang membatalkanya, mungkin itu strategi mereka," katanya.

"Biarlah masyarakat sendiri yang menilai mana yang taat aturan, kalau mereka membangkang kita bisa berbuat apa, ini kebijakan pusat lho, Mendagri ini, ya tunggu saja sanksinya," katanya.

Syahbandar mengaku, Pemprov Jambi bisa saja nantinya melakukan pembatalan SK kepala sekolah yang dilantik oleh Pemkot Jambi jika nantinga kewenangan sudah sepenuhnya milik Pemprov Jambi

"Mana yang kerjanya tidak becus tentu akan kita ganti, tapi kalau bagus akan kita pertahankan," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved