Tukang Sapu Jalan di Surabaya juga Konsumsi Sabu-sabu

Irfan Adiansyah (36), dan Moch Arroyan (31) yang kos di Jalan Simokerto, tertangkap basah saat asyik mengkonsumsi sabu

Editor: Rahimin
Tribun Medan/Array Anarcho
ILUSTRASI - Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjend Pol Arman Depari saat menunjukkan barang bukti 18 Kg sabu yang diamankan dari gudang narkoba Jl Setia Luhur, Gang Sendiri, Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, Kamis (15/9/2016) sore 

TRIBUNJAMBI.COM - Irfan Adiansyah (36), warga Jalan Tambak Dalam Baru Gang I Surabaya dan Moch Arroyan (31) yang kos di Jalan Simokerto, tertangkap basah saat asyik mengkonsumsi sabu-sabu.

Kapolsek Simokerto, AKP Muhammad Haris, mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga sekitar.

“Kami mengamankan kedua pelaku ini di pinggir Jalan Tambak Bulak Setro. Saat digeledah, ditemukan satu poket sabu di kantong kanan Irfan,” ujar Kapolsek AKP Muhammad Harris, Kamis (22/9/2016).

Haris mengatakan, berdasarkan tes urine, kedua orang positif mengkonsumsi narkoba. “Kedua pelaku ini membeli sabu pada temannya yang sampai sekarang masih buron,” imbuhnya.

Sementara, Irfan kepada polisi sering mengonsumsi sabu. “Pekerjaan saya sebagai tukang sapu jalanan, kalau pakai sabu jadi terasa ringan. Saya sudah tiga kali ini memakai sabu,” aku Irfan kepada polisi.

Sedangkan Moch Arroyan mengaku baru satu kali mengkonsumsi sabu, itu pun karena diajak oleh Irfan. “Saya diajak patungan beli sabu. Awalnya nolak, tapi karena penasaran, saya pun mencobanya,” ungkap Arroyan kepada polisi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,3 gram.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved