Tebo Ancam Pecat PNS tak Disiplin

Pemerintah Kabupaten Bungo sedang memperbaiki sistem birokrasi, mulai dari mendisiplinkan dengan proses sidak

Penulis: Awang Azhari | Editor: Nani Rachmaini

*Digarap Tim Kode Etik

MUARA BUNGO, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Bungo sedang memperbaiki sistem birokrasi, mulai dari mendisiplinkan dengan proses sidak, sampai dengan dilakukannya pemecatan terhadap PNS yang jarang masuk.

Setidaknya beberapa orang PNS tercatat akan segera dipecat, dan sebagian bahkan sudah ada yang dipecat. Meski ada beberapa diberi semacam dispensasi sehingga pemecatan ditunda atau ditangguhkan.

Namun, sebagian lain proses pemecatan tetap jalan, diantaranya Sekretaris Lurah Tanjung Gedang, Syafli, pemecahannya akan diproses jika nanti terbukti tidak masuk kerja hampir satu tahun penuh.

Menjadi alasan banyak PNS termasuk Syafii, mereka lebih dominan aktif di luar birokrasi, seperti organisasi bahkan cabor. Contoh Syafii yang lebih aktif di PSSI.

‎Sayangnya, yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan. Selain tidak ada nomor ponselnya yang aktif, juga belum bisa ditemui.

Sementara, Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Aprianto menegaskan bahwa pemecatan akan tetap dilakukan, karena ini menjadi cermin buruk bagi PNS lain dan masyarakat.

"Tapi dalam proses (pemecatan) nanti,‎ kita akan kedepankan azas praduga tak bersalah, ada tim kode etik melakukan pemeriksaan," kata Wabup, kepada awak media.

‎Begitu juga yang disampaikan Sekda Bungo,  Ridwan Is, pihaknya sedang menunggu laporan dari kepala instansi tempat PNS yang dipecat bernaung.

"Kita surati pimpinan instansinya, setelah surat turun akan langsung dilakukan penindakan," sebut pria yang juga berposisi sebagai Ketua Tim Kode Etik tersebut.

Dalam penindakan, acuan tetap ke peraturan pemerintah NO 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai. (zha)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved