Kasus Penjamretan
Uang Hasil Jambret Dibelikan Lima Ekor Sapi, Sedianya untuk Kurban
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Setelah empat tahun menghilang, akhirnya pihak Polsek Telanaipura berhasil membekuk Heriyanto alias Heri (35)
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: ridwan
Laporan wartawan Triibun Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Setelah empat tahun menghilang, akhirnya pihak Polsek Telanaipura berhasil membekuk Heriyanto alias Heri (35) warga Penyengat Rendah RT 11, Kecamatan Telanaipura.
"Selama pelarianya dia berpindah-pindah lokasi terus sehingga anggota kita cukup kesulitan melacak keberadaanya," kata Kapolsek Telanaipura melalui Kanit Reskrim Ipda Imam, Rabu (31/8/2016).
Tersangka Heri mengaku uang hasil kejahatanya sudah habis untuk digunakan selama pelarian. Uang Rp 80 juta hasil jambret itu digunakan untuk membeli sapi seharga Rp 10 juta perekor, dia beli sebanyak lima ekor.
Sementara sisanya digunakan untuk membeli sepedamotor oleh tersangka. "Rencananya sapi mau diternak sendiri, mau dijual pas hari raya kurban nanti," jelas tersangka. Namun, usahanya itu tak berjalan mulus. Satu persatu sapi yang dibeli dari hasil kejahatan itu dijual untuk kebutuhan hari-hari. "Sudah habis terjual satu-satu karna terdesak keperluan sehari-hari," ucapnya.