Kasus Penjamretan

Uang Hasil Jambret Dibelikan Lima Ekor Sapi, Sedianya untuk Kurban

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Setelah empat tahun menghilang, akhirnya pihak Polsek Telanaipura berhasil membekuk Heriyanto alias Heri (35)

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: ridwan

Laporan wartawan Triibun Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Setelah empat tahun menghilang, akhirnya pihak Polsek Telanaipura berhasil membekuk Heriyanto alias Heri (35) warga Penyengat Rendah RT 11, Kecamatan Telanaipura.

"Selama pelarianya dia berpindah-pindah lokasi terus sehingga anggota kita cukup kesulitan melacak keberadaanya," kata Kapolsek Telanaipura melalui Kanit Reskrim Ipda Imam, Rabu (31/8/2016).

Tersangka Heri mengaku uang hasil kejahatanya sudah habis untuk digunakan selama pelarian. Uang Rp 80 juta hasil jambret itu digunakan untuk membeli sapi seharga Rp 10 juta perekor, dia beli sebanyak lima ekor.

Sementara sisanya digunakan untuk membeli sepedamotor oleh tersangka. "Rencananya sapi mau diternak sendiri, mau dijual pas hari raya kurban nanti," jelas tersangka. Namun, usahanya itu tak berjalan mulus. Satu persatu sapi yang dibeli dari hasil kejahatan itu dijual untuk kebutuhan hari-hari. "Sudah habis terjual satu-satu karna terdesak keperluan sehari-hari," ucapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved