Tersangka AR Punya Istri tapi Perilaku Menyimpang, Tawarkan Bocah Laki-laki ke Kaum Gay
AR (41), tersangka prostitusi yang menawarkan anak-anak pria ke kaum gay melalui facebook ternyata memiliki orientasi seksual menyimpang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - AR (41), tersangka prostitusi yang menawarkan anak-anak pria ke kaum gay melalui facebook ternyata memiliki orientasi seksual menyimpang, yaitu penyuka sesama jenis.
Hal ini diutarakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Rabu (31/8/2016) di Mabes Polri.
"AR ini punya istri, tapi memang dia menyimpang," kata Agung.
Lebih lanjut, saat ditanya soal bagaimana cara AR merekrut hingga 99 korban, Agung menjawab hal itu masih dilakukan pendalaman karena AR baru ditangkap pada Selasa (30/8/2016) malam.
"Kami masih dalami sistem rekrutnya, termasuk apakah diiming-imingi. 99 korban juga masih kami identifikasi," ujar Agung.
Untuk diketahui, Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap jaringan prostitusi pada Selasa (30/8/2016) malam kemarin di wilayah Cipayung, Puncak, Jawa Barat.
Jaringan yang diungkap yakni prostitusi anak-anak yang khusus disediakan untuk para kaum gay.
Pengungkapan ini terbongkar melalui patroli cyber.
Dalam penggerebekan di Jl Raya Puncak KM 75 Cipayung, yakni di sebuah hotel itu, penyidik mengamankan satu tersangka inisial AR (41), yang adalah residivis.
AR menawarkan prostitusi anak dibawah umur melalui akun facebook.
Selain menangkap AR, penyidik juga mengamankan tujuh korban yakni enam orang dibawah umur dan satu korban usia 18 tahun.
Atas perbuatannya AR ditahan di Bareskrim dan dikenakan pasal berlapis yakni UU ITE, UU Pornografi, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bridgen-pol-agung-setya_20160831_140327.jpg)