Polsek Tabir Dibakar

Kapolda Pastikan Proses Hukum Pembakar Kantor Polsek Tabir

Karena banyak provokator. Itu yang membuat rusuh. Ini (provokator) akan ditindak dan diproses sesuai dengan aturan

Penulis: muhlisin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - "Karena banyak provokator. Itu yang membuat rusuh. Ini (provokator) akan ditindak dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani saat bertemu tokoh masyarakat Tabir di kantor Camat Tabir, Minggu (28/8).

Ia katakan, peran provokator sangat besar dalam kerusuhan itu. Karena ada penyimpangan-penyimpangan isu yang kemudian menyusul amarah warga. Termasuk soal jumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi.

“Isunya barang bukti hanya dua gram. Itu tidak benar. 17 gram emas yang diamankan sebagai barang bukti. Ada lagi merkuri, air raksa. Pemodal juga ditangkap,” ujarnya lagi.

Tidak hanya itu. Dihembuskan bawa ada perempuan ibu rumah tangga yang ikut ditangkap. Isu ini kemudian termakan oleh warga yang kemudian berkumpul dan mendatangi kantor Polsek Tabir.

“Dikembangkan isu ada ibu-ibu ditangkap. Itu tidak ada, tidak benar itu. Saya minta masyarakat bersatu. Kita sudah kehilangan aset negara, rumah kita sendiri. Jangan mudah termakan isu,” ujarnya lagi.

Kapolda juga menyesalkan warga yang tidak mau dimediasi. Pasalnya, penangkapan dilakukan oleh Polres Merangin.

Sehingga menurutnya wajar ketika dipertanyakan ke Polsek Tabir, anggota polsek tidak tahu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved