Polsek Tabir Dibakar
Kapolda Pastikan Proses Hukum Pembakar Kantor Polsek Tabir
Karena banyak provokator. Itu yang membuat rusuh. Ini (provokator) akan ditindak dan diproses sesuai dengan aturan
Penulis: muhlisin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - "Karena banyak provokator. Itu yang membuat rusuh. Ini (provokator) akan ditindak dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani saat bertemu tokoh masyarakat Tabir di kantor Camat Tabir, Minggu (28/8).
Ia katakan, peran provokator sangat besar dalam kerusuhan itu. Karena ada penyimpangan-penyimpangan isu yang kemudian menyusul amarah warga. Termasuk soal jumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi.
“Isunya barang bukti hanya dua gram. Itu tidak benar. 17 gram emas yang diamankan sebagai barang bukti. Ada lagi merkuri, air raksa. Pemodal juga ditangkap,” ujarnya lagi.
Tidak hanya itu. Dihembuskan bawa ada perempuan ibu rumah tangga yang ikut ditangkap. Isu ini kemudian termakan oleh warga yang kemudian berkumpul dan mendatangi kantor Polsek Tabir.
“Dikembangkan isu ada ibu-ibu ditangkap. Itu tidak ada, tidak benar itu. Saya minta masyarakat bersatu. Kita sudah kehilangan aset negara, rumah kita sendiri. Jangan mudah termakan isu,” ujarnya lagi.
Kapolda juga menyesalkan warga yang tidak mau dimediasi. Pasalnya, penangkapan dilakukan oleh Polres Merangin.
Sehingga menurutnya wajar ketika dipertanyakan ke Polsek Tabir, anggota polsek tidak tahu.