BPK Sebut Pemkot Jambi tak Akui Temuan BPK

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Eliza mengatakan dalam penyampaian itu pihaknya juga melakukan presentase pada BPK yang membawahi Jambi.

Penulis: andika | Editor: Deddy Rachmawan

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) dari pemerintah Kota Jambi sudah melewati batas waktu yang diberikan yaitu 60 hari. Maka saat ini BPK Provinsi membawa persoalan ini ke pusat untuk melakukan langkah selanjutnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Eliza mengatakan dalam penyampaian itu pihaknya juga melakukan presentase pada BPK yang membawahi Jambi.

Dan pihak Pemkot menurutnya, tidak mengakui dengan temuan tersebut. Ditanya apakah pihaknya memiliki bukti yang cukup.

" Kita punya bukti untuk hal ini," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved