Eksekusi Mati

Keluarga Terpidana Mati Diminta Siap-siap

Kejaksaan Agung meminta keluarga terpidana mati untuk siap-siap pada malam ini, demikian kuasa

Editor: Fifi Suryani
ANTARA FOTO/DHAD ZAKARIA

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta keluarga terpidana mati untuk siap-siap pada malam ini, demikian kuasa hukum terpidana mati Warga Negara Nigeria Humprey Ejike, Ricky Gunawan.

"Yang ada hanya diberitahukan kepada keluarga, Nanti siap-siap ya, dan saya juga standby sampai malam?" katanya di Jakarta, Kamis (23/7) malam.

Ia mengaku soal kepastian pelaksanaan eksekusi sendiri dirinya tidak tahu karena Kejagung sendiri belum menyampaikan secara pasti kendati terpidana mati sudah berada di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dikatakan, proses eksekusi berjalan tidak transparan karena sejak Senin pagi pihaknya menunggu kepastian dari Kejagung.

"Nah, dari Senin pagi itu sampai sekarang prosesnya tidak transparan, semua berjalan senyap. Tak ada kejelasan," katanya.

Yang ada, kata dia, pihak keluarga diminta untuk bersiap-siap malam ini. "Tahun lalu kita juga mendampingi, ada briefing di malam sebelumnya," tegasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman mati kepada Humphrey pada 2003 atas kepemilikan heroin seberat 1,7 kilogram.

Di dalam penjara, Humprey tetap menjalankan usaha dagang narkoba hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkapnya pada tahun 2012.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved