Otak Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Jambi Sedang Diburu

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Selatan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Ramli (49),

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Rian

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Selatan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Ramli (49), Susilo (31) dan Suprianto (37).

Ketiganya merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di PT Nusantara Surya Sakti (Diler Honda) yang diringkus belum lama ini.

Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Eko Heriyanto mengatakan, kini pihaknya tengah melakukan pemberkasan terhadap ketiga tersangka. "Selain itu kita masih memeriksa mereka. Karena mereka beraksi berempat," kata Eko ketika dikonfirmasi, Minggu (3/7).

Kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi yang merupakan orang dalam yang bekerja di diler tersebut. "Kita masih memburu Se yang merupakan pekerja di diler tersebut. Dia otak pelakunya," jelasnya.

Diketahui, ketiganya ditangkap atas laporan dari Angga yang merupakan Staf HRD PT Nusantara Surya Sakti (Diler Honda), setelah mengetahui beberapa unit komputer di kantor tempatnya bekerja hilang dan satu brankas telah rusak, pada 2 Juni 2016 lalu.

Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku sempat menjadi buronan petugas kepolisian selama beberapa hari. Dan ketiga tersangka pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat tengah berada di kediamannya masing-masing. (adi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved