Bandar Sabu Ini Terus Diperiksa Polisi

"Secepatnya berkas akan diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Bernard ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/7).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap Faturrohman alias Maman (33) bandar sabu di Jalan Hassanudin, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan yang diringkus belum lama ini.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemberkasan terhadap tersangka.

"Secepatnya berkas akan diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Bernard ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/7).

Tersangka sempat mengakui bahwa barang haram miliknya tersebut didapat dari Lapas Jambi. Namun pihak Polresta Jambi tidak bisa menyebutkan barang tersebut didapat dari siapa.

"Kalau itu kita tidak bisa menyebutkan karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka ditangkap pada 27 Juni 2016 lalu sekira pukul 13.00 berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Tersangka sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 3 paket sedang dan 37 paket kecil sabu atau seberat 30 gram lebih.

Selain itu timbangan digital, satu unit HP dan alat hisap sabu juga ikut diamankan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved