Prostitusi Online
Prostitusi Online juga Terpantau di Jambi, Tarifnya Mulai Rp 400 Ribu
Tak dipungkiri prostitusi online juga terpantau di Jambi. Dari penelusuran yang dilakukan Tribun, ada sejumlah
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM - Tak dipungkiri prostitusi online juga terpantau di Jambi. Dari penelusuran yang dilakukan Tribun, ada sejumlah perempuan yang siap untuk melayani para hidung belang. Transaksi yang dilakukan melalui jejaring sosial ini menawarkan harga bervariasi mulai Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu untuk sekali kencan alias short time.
Sementara untuk tarif satu malam mulai Rp 1,2 juta hingga Rp 2,5 juta. Tarif ini belum termasuk hotel dan lainnya. Hanya tarif untuk sang PSK. Sedangkan rerata PSK yang ditawarkan berusia 18-25 tahun.
Menurut keterangan salah satu PSK, layanan lewat online lebih aman, alasannya mereka bisa selektif dalam memilih tamu serta tak dilakuan terbuka sehingga tak khawatir jika ada razia.
Dari data yang diperoleh Tribun, bahkan pada tahun sebelumnya sempat digerebek praktek prostitusi online di Jambi.
Menyikapi maraknya prostitusi online ini pihak kepolisian dalam hal ini pihak Polda Jambi terus melakukan razia.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada Tribun saat dihubungi, Jumat (20/5/2016) malam menyatakan untuk menekan aktivitas prostitusi online ini pihaknya melakukan razia hingga ke kos-kosan.
"Satu upaya yang kita lakukan kita terus melakukan operasi penyakit masyakarat (Pekat), ini juga bagian upaya kita agar tak menjalar di Jambi," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Ia menambahkan untuk antisipasi kegiatan prostitusi pihaknya tak hanya menyasar tempat hiburan malam. Tetapi juga hingga kamar kost di Jambi yang menjadi target.
Meski diakuinya belum ada laporan resmi akan prostitusi online, namun pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi.
Langkah antisipasi lain yang dilakukan pihak kepolisian dengan melakukan pengawasan di situs-situs jejaring sosial didunia maya.
"Sepanjang tahun 2016 kita belum mendapat laporan. Ini kan sifatnya dunia maya, jadi cakupannya luas. Tapi tetap kita lakukan pengawasan," tambahnya.
Pihaknya juga mengimbau peran masyarakat dan orangtua untuk ikut serta mengawasi dan menekan persoalan ini.
"Orang tua juga kita imbau untuk mengawasi anaknya termasuk dalam menggunakan internet. Jangan sampai lepas dari pengawasan kemudian terpengaruh," pungkasnya.