Razia Eks Lokalisasi Payo Sigadung, Petugas Temukan Rp 70 Juta dan Daftar Tamu
Namun, selama razia berlangsung, petugas tak menemukan PSK.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sekitar 70 Juta uang tunai ditemukan tim gabungan saat melakukan razia di eks lokalisasi Payo Sigadung, Kamis (28/4/2016).
Uang puluhan juta ini ditemukan di salah satu bangunan eks lokalisasi.
Uang tersebut tersimpan di salah satu kamar saat petugas gabungan melakukan penggeledahan.
Tak hanya uang tunai, petugas gabungan juga mendapati sejumlah daftar buku tamu yang mengindikasi masih berlangsungnya kegiatan prostitusi tersembunyi di eks lojalisasi tersebut.
Namun, selama razia berlangsung, petugas tak menemukan PSK.
Razia diduga bocor, pasalnya saat tim gabungan tiba, kondisi bangunan kafe mendadak gelap.
Lampu diduga sengaja dimatikan untuk mengelabuhi petugas.
Disampaikan Fasha, Wali Kota Jambi, terkait pengawasan akan dievaluasi kembali.
Wali Kota Jambi juga meminta penyidik PPNS untuk melakukan penyelidikan apakah uang tersebut hasil praktek prostitusi.
"Kita ada PPNS yang akan menyelidiki uang itu apakah hasil dari praktek prostitusi atau perdagangan perempuan nanti akan ketahuan," kata Fasha.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan personel gabungan dari satpol PP, Kodim dan Polresta Jambi mebggelar razia di eks lokalisasi Payo Sigadung, Kamis (28/4/2016).
Razia dipimpin langsung Wali Kota Jambi, SY Fasha bersama kapolres dan komandan Kodim 0415/Batanghari.
Dari razia tersebut diketahui jika Eks lokalisasi Payo Sigadung yang sudah ditutup sejak satu tahun lalu masih menggelar operasi secara diam-diam.
Razia yang berlangsung hingga Jumat dini hari. Namun, tak satupun PSK ditemukan.
Petugas mengamankan empat orang diduga mucikari. (*)