GALERI FOTO : Ribuan Karung Bawang Ilegal Diamankan, Pemilik Asal Nipah Panjang Ditahan

pemilik bawang merah ilegal tersebut, yakni HN warga Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur sudah ditangkap

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI
Ribuan karung bawang merah ilegal yang diamankan oleh Ditpolair Polda Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Subditgakkum Polisi Perairan (Polair) Polda Jambi terus memeriksa keterlibatan anak buah kapal (ABK) dan nahkoda kapal KM Pika Jaya GT 29 yang memuat 2.400 karung bawang merah ilegal.

Aparat kepolisian dari Polair Polda Jambi mengamankan ribuan karung bawang ilegal. (TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI) 

Direktur Polair Polda Jambi melalui Kasubditgakkum, AKBP Helly Helmanto mengatakan, pemilik bawang merah ilegal tersebut, yakni HN warga Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur sudah ditangkap.

"Tiga orang ABK dan satu orang nahkoda kita periksa sebagai saksi. Tapi kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keterkaitan mereka. Karena ABK dan nahkoda juga punya barang disitu," katanya, Senin (25/4).

Barang bukti ribuan karung bawang merah selundupan yang diamankan oleh aparat kepolisian, Polda Jambi (TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI)

Kapal KM Pika Jaya GT 29 yang dinahkodai Andi Arwis itu ditangkap oleh Subdit Gakkum ketika tengah berlayar dari Pulau Burung, wilayah Nipah Panjang hendak menuju wilayah Suak Kandis.

"Kelimanya itu adalah warga Nipah Panjang," sebutnya. (*)

FOTO-FOTO: TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved