"Angkat Honorer jadi PNS, Saya yang Masuk Penjara"
Keberadaan pegawai honorer yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi saat ini dipastikan akan sulit untuk diangkat
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Keberadaan pegawai honorer yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi saat ini dipastikan akan sulit untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa pemerintah tak bisa menerobos aturan yang berlaku untuk pengangkatan pegawai honorer.
Ia mengatakan pengangkatan pegawai akan dikembalikan ke dalam aturan dan harus sesuai dengan payung hukum jika dilakukan pengangkatan.
"Saya yang masuk penjara, karena menyalahi aturan," tegas Yuddy kepada sejumlah awak media Jumat.
Ia mengaku bahwa pihaknya hanya mengurusi PNS yang terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di tiap daerah.
"Tugas kami bukan mengurus honorer, jadi jangan berpikir bisa diangkat," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/15042015_yuddy_zola_20160415_203028.jpg)