Warga Curiga Robin tak Punya Pekerjaan Tetap tapi Rumahnya Mewah

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggerebek dua rumah mewah milik bandar narkoba di Jalan Mawardi, Gang II RT 2-3, Tambak Sari

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI
BNN Jambi saat menggelar barang bukti hasil tangkapan di Jalan Mawardi, Gang II RT 2-3, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Selasa malam (5/4). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggerebek dua rumah mewah milik bandar narkoba di Jalan Mawardi, Gang II RT 2-3, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Selasa malam (5/4).

Menurut warga sekitar, Robin baru tinggal di kawasan tersebut sekitar tiga bulan di rumah terpisah yang tepat berada di depan rumah mewah milik Titin.

Satu rumah yang berada tepat di depan rumah mewah milik robin pun baru dibeli dan direnovasi beberapa waktu lalu.

"Titin Handayani memang asli warga sini. Tapi si Robin itu baru beli rumah yang berada di depan rumah Titin dan sempat di renovasi," kata Muzia warga sekitar.

Muzia melanjutkan, warga sekitar tidak mengetahui pekerjaan Titin dan Robin. Bahkan tidak mengira kalau keduanya merupakan bandar narkoba. Warga pun sempat curiga kepada kedua pasutri tersebut karena keduanya tidak memiliki pekerjaan namun hidupnya begitu mewah.

"Kami tidak tahu kalau selama ini dia itu bandar narkoba. Memang mereka kurang bersosialisasi dan sombong sama warga sini. Selama ini dia kalau keluar masuk pakai mobillah. Jadi kurang pasat," tuturnya.

Ia menambahkan, selain itu, Robin juga memiliki 3 unit mobil mewah.

"Dalam penggerebekan polisi juga membawa senjata api yang dimiliki Robin. Semua orang di rumahnya dibawa semua," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved