Bandar Besar Jambi Ditangkap
Dua Mobil Mewah, Mata Uang Asing dari 7 Negara, dan Senpi Robin Diamankan BNNP Jambi
Selain mengamankan tujuh paket sabu seberat tujuh ons, Tim Badan Narkotika Provinsi Jambi (BNNP) Juga turut menyita sejumlah barang bukti lainnya.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Selain mengamankan tujuh paket sabu seberat tujuh ons, Tim Badan Narkotika Provinsi Jambi (BNNP) Juga turut menyita sejumlah barang bukti lainnya. Beberapa di antaranya adalah dua unit mobil mewah milik Robin diamankan.
Yakni, Mobil Honda Odissey BH 168 GR warna putih dan Honda Mobilio warna hitam BH 168 IR.
Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka petugas gabungan dari BNNP Jambi juga mengamankan satu unit senjata api kaliber 6 mm.
Sejumlah buku tabungan, uang tunai 3,7 juta Rupiah. Serta tujuh mata uang asing dari rumah tersangka.
Disampaikan Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jambi, AKBP Marlian, tersangka terindikasi adanya jaringan peredaran narkoba.
Selain Robin BNN juga mengamankan rekan tersangka yakni Gentong dan satu teraangka lainnya berinisial AND.
Sementara istri tersangka turut digelandang ke kantor BNNP Provinsi Jambi untuk dimintai keterangan.
Robin diamankan dalam sebuah penggrebekan yang berlangsung Selasa (5/4/2016) malam di rumahnya Jalan Mawardi Lorong dua Rt 02 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Seperti terlihat sekitar pukul 22.00 Wib selama malam, sejumlah anggota BNN Provinsi Jambi dibantu personel Satres Narkoba Polresta Jambi sempat melakukan penggeledahan di rumah mewah milik istri tersangka.
Namun, dalam penggeledahan teraebut petugas tak menemukan apa-apa.
Barulah saat dilakukan penggeledahan di rumah Robin yang berada tepat di depan rumah mewah istrinya, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, sabu tersebut disimpan di bawah kasur di lantai dua rumah Robin.
Petugas curiga melihat tingkah Robin yang tak mau beranjak dari kasur tempat duduknya. (*)