Penyalahgunaan Narkotika

"Sampai ke Linggau Barang Dia, Tapi yang Kita Amankan Hanya 2 Ons"

Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dan reserse narkoba polres bungo amankan

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dan Reserse Narkoba Polres Bungo amankan seorang pemasok sabu asal Aceh.

Disampaikan AKBP Marlian, Kabid Pemberantasan BNNP Jambi dari enam tersangka satu diantara yang diamankan adalah Tarmizi, Warga Bireun, Aceh.

Dikatakan Marlian, tersangka Tarmizi sebelumnya memasok dua kilogram sabu ke kawasan pelayang yang saat ini masuk dalam daftar lokasi rawan narkoba kedua setelah Pulau Pandan.

"Awalnya dia bawa dua kilo, tapi sesampainya di Pelayang dipecah lagi ke pengedarnya. Ada yang setengah kilo, dipecah," kata Marlian, Senin (21/3/2016).

Sabu yang dibawa Tarmizi selanjutnya dipecah dan dikirim ke sejumlah tempat untuk diedarkan, termasuk ke Kota Jambi.

"Sampai ke Linggau barang dia, tapi yang kita amankan hanya dua ons, itu pun kita dapat dari beberapa rekannya di lokasi berbeda," kata Marlian.

Terpisah, tersangka Tarmizi kepada awak media mengaku sudah dua bulan tinggal di Bungo.

Kepada awak media ia terkesan berbelit-belit.

Pria asal Aceh ini mengaku membawa sabu sudah empat kali ke Pelayang.

Sabu tersebut diserahkan kepada rekannya. Namun, ia membantah disebut membawa dua kilo sabu.

"Cuma dua ons, empat kali bawa jadi semua delapan ons," katanya.

Dalam satu ons Sabu diakui Tarmizi diberi lima juta rupiah.

Tersangka Tarmizi dibekuk Senin dini hari bersama lima orang rekannya di Desa Sebrang Jaya, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo.

Dua dari lima tersangka lainnya yang diduga pengedar adalah perempuan.

Enam tersangka kini diamankan, sementara satu lagi tersangka diduga pengedar masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved