Ian Tukar Sepeda Motor Hasil Curian dengan Sabu Satu Ji

Gara-gara kecanduan sabu, Jufriansyah alias Ian (21) tersangka kasus curanmor di Kota Jambi nekat tukar motor hasil curian dengan satu ji sabu.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Kecanduan sabu, Jufriansyah alias Ian (21) dibekuk polisi usai melakukan aksi curanmor. Ia di bekuk tim buser Polsekta Telanai beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Gara-gara kecanduan sabu, Jufriansyah alias Ian (21) tersangka kasus curanmor di Kota Jambi nekat tukar motor hasil curian dengan satu ji sabu.

Dalam pengakuannya, tersangka menukar sepeda motor hasil curiannya dengan sabu kepada salah soerang pengedar sabu.

"Ditukar satu ji, tambah duit 200 ribu," kata Ian, Jumat (18/3/2016).

Ian dibekuk beberapa waktu lalu oleh tim buser Polsek Telanaipura, Kota Jambi atas laporan korbannya.

Ian mengaku sudah tiga tahun terakhir menggunakan sabu. Namun, karena tak lagi bekerja sebagai kuli bangunan, ia dan tiga temannya akhirnya nekat melakukan aksi curanmor.

Disampaikan kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Ibrahim tersangka beraksi bersama tiga rekannya.

Dalam aksinya tersangka tak segan melukai korbannya, tersangka sendiri sudah menjadi target buruan pihak kepolisian.

"Setiap korban dikejar, dipukul, motor diambil disertai pengancaman," kata Ipda Ibrahim.

Dari hasil pemeriksaan tersangka sudah melakukan aksinya sudah dilakukan di dua TKP di Telanaipura.

Tersangka menjalankan aksinya bersama tiga rekannya. Satu di antaranya masih DPO. Sementara rekannya lain sudah terlebih dahulu diamankan dalam kasus curanmor.

"Sasaran anak ABG yang nongkrong di Telanai," katanya.

Atas perbuatannya tersangka dibidik pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved